HIJRAH KE MADINAH
Yathrib, atau yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan Al Madina, atau kota besar nabi, terletak kurang lebih tiga ratus dua puluh kilometer di utara Mekah, dimana merupakan jalur kuno dari karavan para pedagang Arab, penghubungan antara Syria dan Mekah. Kondisi Mekah dan Yathrib amatlah berbeda. Mekah adalah wilayah yang tandus dengan sedikit sumber air, sehingga tidak dimungkinkan adanya pertanian besar. Tidak ada sumber apapun di Mekah untuk mempertahankan hidup, orang2 Mekah sebagian besar menggantungkan penghidupan mereka dari pemasukan orang2 yang melakukan ziarah haji, dengan menyediakan kebutuhan2 peziarah tersebut. Sebagian lagi orang Mekah bekerja sebagai pedagang dengan melakukan perdagangan dari Syria, Yemen, Persia, dan juga Mesir. Kehidupan para pedagang ini biasanya lebih sejahtera daripada mereka yang hanya menyandarkan kehidupannya pada orang yang berhaji.
Sebaliknya, Yathrib adalah tempat yang nyaman untuk ditinggali. Disana terdapat sumber persediaan air yang sangat besar, dan terdapat lembah yang luas yang dibudidayakan sebagai areal pertanian. Sebagian besar penduduk Yathrib hidup dari hasil pertanian, dan peternakan. Terdapat tiga suku Yahudi yang menonjol yang hidup di kawasan Yathrib ini, yaitu Bani Qainuqa, Bani Nadir dan Bani Qurayzah.
Sesuai dengan agama mereka, masyarakat Yahudi merasa mereka sebagai “bangsa pilihan.” Mereka pun lebih kaya dan terpelajar dibandingkan masyarakat Arab, hal ini menimbulkan kecemburuan sosial dalam diri masyarakat Arab. Sebagian besar tanah Medinah dimiliki orang2 Yahudi. Suku bangsa Yahudi mempunyai sekolah, di mana rabbi memberi pengajaran tentang Taurat dan Kitab2 Yahudi lainnya. Sebagian besar suku Yahudi ini bisa membaca dan menulis.
Kota Yathrib adalah kota Yahudi. Kitab al-Aghani mencatat penduduk Yahudi pertama di Yathrib datang di jaman Musa. Akan tetapi dalam buku abad ke 10 berjudul Futuh al-Buldan (Penaklukan Kota2), Al Baladhuri menulis bahwa menurut masyarakat Yahudi, perpindahan penduduk Yahudi kedua terjadi di tahun 587 SM, ketika Raja Babilon bernama Nebukadnezar menghancurkan Yerusalem dan mengusir kaum Yahudi sehingga tersebar di mana2 (diaspora). Di Yathrib, kaum Yahudi hidup sebagai pedagang, ahli emas, ahli besi, ahli seni, dan petani, sedangkan kaum Arab adalah kuli dan pekerja yang bekerja bagi kaum Yahudi. Kaum Arab ini datang ke Yathrib sekitar tahun 450 atau 451 M dan ini berarti paling sedikit 1000 tahun setelah kaum Yahudi datang dan hidup di Yathrib. Kaum Arab pindah ke Yathrib karena terjadi banjir besar di Yaman yang memaksa suku2 Arab di daerah Saba mengungsi ke daerah lain di Arabia. Suku2 ini datang di Yathrib di abad ke 5 sebagai pengungsi.
Suku bangsa pendatang yang mendiami Yathrib adalah suku bangsa Aus dan Khazraj. Suku2 tersebut adalah suku Arab pribumi yang mempraktekkan penyembahan berhala yang dianut mayoritas kaum Arab disaat itu, suku suku ini juga masih memiliki hubungan saudara dengan bani Hasyim. Dalam kitabnya, Hisyam al-Kalbi menulis bahwa suku Aus dan Khazraj memiliki kuil serupa Kabah Mekah yang digunakan untuk menyembah dewi Manat. Ketika masa haji tiba, suku Arab Yathrib mengirim serombongan jamaah untuk berziarah ke Kabah Mekah, salah satu tempat suci berhala di Arabia.
Aus dan Khazraj adalah suku bangsa yang miskin. Mereka sering meminjam uang dari tetangga Yahudi mereka, karena perkebunan dan peternakan mereka tidak sebanding dengan kemajuan perkebunan dan peternakan Yahudi. Oleh karena keunggulan dan kemakmuran ekonomi mereka, bangsa Yahudi bukanlah bangsa yang disukai oleh suku penyembah berhala tersebut. Karena alasan yang sama, Muhammad, setelah hidup diantara suku pribumi Yathrib ini, nantinya mengembangkan kebencian dan permusuhan terhadap suku bangsa Yahudi. Tingkat kebenciannya kepada bangsa Yahudi diuraikan secara jelas didalam Al Quran. Setelah kaum Arab Yathrib ini memeluk Islam, mereka mengusir dan membantai tuan rumah Yahudi mereka dan mengambil alih kota.
Dijaman tersebut terdapat peperangan antara suku bangsa Aus dengan suku bangsa Khazraj, mengenai masalah perlindungan terhadap orang2 Badui yang berkunjung ke Yathrib. Suku Yahudi berdiri ditengah2 kedua suku yang berperang tersebut. Dimasa tersebut juga sedang terjadi perseteruan antara Yahudi dan Nasrani, misalnya ketika pasukan Nasrani Abrahah (Habasyah) telah berhasil mengalahkan Raja Yahudi Dhu Nuwas.
Jauh di Mekah, Muhammad yang mulai tak tenang dengan resistensi orang2 Quraish Mekah, mencoba mencari jalan keluar untuk permasalahannya tersebut. Ia mulai sadar bahwa upaya untuk meyakinkan para penyembah berhala agar menerima gagasannya hanyalah sia2 belaka. Kegagalan di Taif mengingatkan dia bagaimana sulitnya untuk memasuki suatu kota besar, dan mencari bantuan dikota tersebut, apalagi meyebarkan agamanya.
Oleh karenanya ia memutuskan untuk menghentikan misi dakwah agamanya kepada orang2 asli Mekah yang telah mengenal siapa dia dan sepak terjangnya. Sebagai gantinya ia kini memfokuskan untuk melanjut misi dakwahnya kepada para pengembara dan orang2 asing yang mengunjungi Mekah, baik mereka yang datang untuk keperluan ziarah haji ataupun yang datang untuk berdagang. Setelah melalui banyak pemikiran, ia menyimpulkan bahwa ia memerlukan suatu tempat dimana para penduduknya akan menerima dia sebagai seorang tamu yang dihormati dan menganugerahkan padanya perlakuan khusus dan yang akan mengijinkan dia untuk menyebarkan imannya tanpa penghalang. Habasyah (Abyssinia) di dalam konteks ini, tak memungkinkan lagi, sebab negara itu didominasi oleh Nasrani. Ia berharap ada sebuah tempat berbeda, oleh karena ia berpikir keras untuk menemukan tempat itu.
Di sekitar tahun 620 an, Muhammad bertemu dengan beberapa peziarah haji dari Yathrib oleh karenanya ia tak membuang kesempatan untuk menyampaikan misi dakwahnya kepada para pribumi Yathrib tersebut. Kelompok ini terdiri dari tujuh atau delapan orang dari suku bangsa Khazraj, mereka rupanya terkesan dengan apa yang telah Muhammad ceritakan mengenai Keesaan Tuhan dan kesia-siaan penyembahan berhala. Muhammad juga mengatakan kepada orang2 tersebut bahwa ia adalah mesias (penyelamat) yang sama yang dinubuatkan oleh bangsa2 Yahudi. Mendengar bujuk rayu Muhammad tersebut, mereka mulai mempertimbangkan Muhammad sebagai penengah untuk masalah2 mereka, lagipula Muhammad juga merupakan saudara jauh mereka. Sebagian dari mereka ada juga yang telah bertobat dan mengakui keesaan Tuhan. Mereka kemudian kembali ke Yathrib, menyelidiki dan berdebat mengenai berbagai kemungkinan.
Di tahun berikutnya, beberapa dari antara orang Kharzaj ini kembali melakukan haji di Mekah. Saat perjalanan Muhammad menjumpai mereka di suatu lembah diantara pegunungan dan membacakan kepada mereka sebagian dari ayat2nya agar mereka percaya akan Tuhan. Sebagian orang2 yang memang telah menjadi muslim ini menyatakan ikrarnya untuk bertobat dan mengakui kerasullan Muhammad. Setelah berhasil meyakinkan mereka, Muhammad mengusulkan dirinya untuk menemani kelompok tersebut pulang ke Yathrib dan meminta perlindungan kepada mereka. Namun orang2 tersebut mengatakan agar Muhammad menunda kedatangannya karena suku Kharzaj tersebut masih dalam kondisi perang dengan suku bangsa Aus. Muhammad akhirnya memutuskan untuk menunda kedatangannya, dan ia juga memutuskan untuk mengirim muridnya, yang bernama Musab Ibn Omar, ia adalah salah satu murid Muhammad yang paling terpelajar. Musab ditugasi untuk memperkuat iman para muslim yang masih baru tersebut, sekaligus juga untuk menyebarkan Islam kepada masyarakat Yathrib, yang mana kebanyakan dari mereka adalah penyembah berhala dan Yahudi. Musab diperintahkan untuk menyiapkan tempat bagi kedatangan Muhammad di Yathrib nantinya Akhirnya dengan cara ini benih2 Islam mulai tumbuh diwilayah Yathrib tersebut.
Musab Ibn Omar sering menghadapi ancaman dalam hidupnya, namun ia tetap bertahan dimisinya tersebut. Ketahanannya membuahkan hasil, dengan bantuan dari muslim Medinah yang berhaji di Mekah dulu, ia akhirnya berhasil menyampaikan islam kepada orang2 berpengaruh di Yathrib. Diantara mereka adalah Saad Ibn Maad, pemimpin suku Aus, dan Osaid Ibn Hedheir, seorang laki2 yang amat berpengaruh di Yathrib.
Selama periode waktu ini, beberapa muslim Mekah, diperintahkan Muhammad untuk menyusul Musab di Yathrib, sekaligus membantu dia untuk melakukan propaganda Islam yang lebih luas lagi diwilayah tersebut. Upaya islamisasi pribumi Medinah ini membuahkan hasil, dalam jangka waktu sekitar dua tahun pencapaian mereka lebih berhasil daripada islamisasi yang dilakukan Muhammad di Mekah dalam kurun waktu 13 tahun.
Keberhasilan di Yathrib ini kemudian meyakinkan para muslim untuk memberikan tempat perlindungan bagi Muhammad di kota tersebut. Oleh karenanya dimusim haji 622, Musab Ibn Omar memimpin kelompok haji dari Yathrib ini, untuk melakukan ritual di Mekah, sekaligus untuk mengundang Muhammad untuk tinggal di tempat kediaman mereka.
Untuk menjaga kerahasiaan ini, utusan dari Yathrib mengatur suatu pertemuan ditengah malam dengan bantuan paman Muhammad yaitu Abbas bin Abdul Mutthalib. Abbas, saat itu belumlah menjadi muslim, ibunya berasal dari bani Khazraj, ia tampil sebagai pembicara pertama, dan menyerukan kepada para saudara-saudaranya untuk memberikan perlindungan kepada Muhammad, dimana Muhammad juga masih memiliki hubungan darah dengan suku Khazraj dari jalur nenek. Mereka akhirnya berjanji untuk mendukung Muhammad atas migrasinya ke kota besar mereka tersebut. Ikrar ini dikenal sebagai ikrar Aqaba II atau " ikrar wanita-wanita" sebab melibatkan suatu janji kesetiaan, tetapi tidak ada kewajiban untuk berjuang ataupun berperang.
Setelah mengakhiri persetujuan tersebut di atas, para utusan menempatkan tangan mereka di atas tangan Muhammad dan bersumpah untuk mentaati dirinya. Muhammad kemudian memilih duabelas orang dari antara mereka dan menunjuk mereka sebagai rasulnya (Muhammad mencontoh apa yang dilakukan Isa / Yesus). Muhammad memerintahkan sebagian dari para pengikutnya untuk hijrah ke Yathrib dengan membawa harta yang bisa dibawa terlebih dahulu, kaum2 imigran ini disebut dengan kaum Mujahidin. Sedangkan kaum Arab Yathrib disebut sebagai kaum Ansar atau penolong.
Setelah kembalinya orang2 Yathrib ketanah mereka dan segera setelah waktu habis bulan haji, para penyembah berhala Mekah kembali melakukan permusuhan terhadap apa yang dilakukan Muhammad (ingat jika musim haji adalah musim damai). Merasakan krisis yang ada dan tekanan2 dari para penyembah berhala di Mekah, Muhammad akhirnya memikirkan untuk segera melakukan migrasi ke tanah Yathrib, seperti apa yang telah ia rencanakan sebelumnya.
Muhammad sendiri tetap tinggal di Mekah. Lalu di suatu malam, dia mengaku Allâh memberitahunya bahwa musuh2nya berusaha untuk mencelakainya. Dia lalu meminta kawan setianya Abu Bakar untuk menemaninya diam2 pergi ke Yathrib. Ayat berikut mengkisahkan kejadian tersebut:
Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya. QS 8:30
Dalam ayat Al Quran ini, tampaknya Allâh menduga2 apa yang akan direncanakan orang2 Mekah. Bukankah ini jelas hasil dari kecurigaan Muhammad saja? Muhammad hidup diantara masyarakat Mekah selama 13 tahun, mengganggu mereka dan menghina agama mereka, tapi kaum pagan tetap saja bersikap toleran terhadap Muhammad. Selain dari tuduhan Muhammad sendiri, tidak ada catatan sejarah yang membuktikan mereka ingin mencelakai dirinya.
Di malam Muhammad ditemani Abu Bakar melarikan diri ke Yathrib adalah awal dari sejarah Islam. Di Yathrib, dia menemukan orang2 Arab yang tidak semakmur orang2 Mekah. Tidak seperti orang2 Mekah, orang2 Yathrib tidak tahu tentang latar belakang dan perilaku Muhammad. Karena itu, mereka lebih terbuka menerima ajarannya.
Muhammad bukanlah orang Arab pertama yang mengaku sebagai nabi. Beberapa orang lain dari bagian Arab lain telah mengaku diri nabi dan mereka adalah saingannya. Yang paling terkenal adalah Musailama yang telah mulai khotbah beberapa tahun sebelum Muhammad mengaku nabi. Tapi tidak seperti Muhammad, Musailama berhasil diterima di kota dan masyarakatnya sendiri. Hal yang menarik lainnya adalah seorang wanita bernama Sijah juga mengaku sebagai nabi dan diapun mempunyai banyak pengikut. Kedua nabi ini mengajarkan tauhid / monotheisme. Hal ini merupakan bukti meyakinkan bahwa sebelum masa Islam mendominasi Arabia, wanita2 lebih dihormati dan punya lebih banyak hak daripada jaman setelah Islam. Tidak ada satupun dari nabi2 yang memakai kekerasan untuk mengembangkan agama mereka atau merampok orang lain. Mereka tidak mau menaklukkan daerah2 baru atau mendirikan kerajaan, tapi sesuai dengan tradisi nabi dalam Alkitab, mereka hanya ingin berkhotbah dan mengajak umatnya menyembah Tuhan. Muhammad adalah satu2nya nabi gemar berperang di Arabia. Nabi2 yang lain juga tidak bermusuhan satu sama lain. Mereka bekerja sama dan tidak berseteru untuk mendapatkan pengaruh lebih banyak.
Ibn Ishaq menulis: “Sekarang Allâh telah mempersiapkan jalan bagi Islam agar mereka (orang2 Arab) hidup berdampingan dengan kaum Yahudi, yang adalah para ahli kitab dan pengetahuan, ketika mereka dulu adalah orang2 penyembah banyak dewa dan berhala. Mereka seringkali merampok kaum Yahudi di daerah2 mereka, dan jika marah kaum Yahudi biasa berkata pada mereka, ‘Seorang nabi akan segera dikirim. Harinya segera tiba. Kami akan mengikutnya dan membunuh kalian dengan bantuannya…. Jadi ketika mereka mendengar pesan nabi, mereka berkata satu sama lain: ‘Inilah nabi yang diperingatkan kaum Yahudi pada kita. Jangan biarkan mereka menemukannya sebelum kita!” (Sirat Ibn Ishaq, P.197)
Sungguh ironis bahwasanya agama Yahudi dan kepercayaan akan datangnya penyelamat ternyata jadi dasar kekuatan Islam. Benarkah Muslim Mekah terancam jiwanya sehingga terpaksa harus hijrah ke Yathrib. Tuduhan ini diulang-ulang terus-menerus oleh sejarawan2 Muslim maupun non-Muslim. Kemarahan dan sikap permusuhan terhadap Muslim adalah akibat dari perbuatan Muhammad itu sendiri. Jika saat ini ada orang kafir mendakwahkan polytheisme di Mekah, akankah kaum muslim bertoleransi selama 13 tahun? Jelas Muhammad sendiri, bukan orang2 Mekah, yang menyuruh Muslim meninggalkan rumah mereka. Muhammad bahkan menjanjikan ini:
“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui.” QS 16:41
Benarkah kaum muslim dianiaya? Orang2 Mekah yang hijrah ke Medinah tidak punya mata pencarian. Jadi bagaimana Muhammad memenuhi janjinya untuk memberikan “tempat yang bagus” pada mereka yang meninggalkan rumah mereka karena perintahnya? Mereka menjadi miskin dan tergantung pada belas kasihan orang2 Medinah untuk bisa hidup. Muhammad nyaris kehilangan wibawanya. Para pengikutnya mulai berbisik-bisik tidak puas. Beberapa malah meninggalkannya. Reaksi Muhammad adalah ayat ancaman baru:
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong (mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong.” QS 4:89
Para mufassir berbeda pendapat mengenai sebab turunnya ayat ini. Ibnu Abbas dalam kitab tafsirnya menulis bahwa ayat ini ditujukan kepada 10 orang muhajirin munafik yang murtad dan kembali ke Mekah. Sedangkan Ibnu Ishaq dibagian lain meriwayatkan mengenai empat muslim yang wajib dibunuh karena tidak mau turut hijrah ke Medinah, dan akhirnya berhasil dibunuh saat Perampokan Badar II. [Ibn Ishaq p.307 ]
Dalam ayat ini, Muhammad mengatakan pada pengikutnya untuk membunuh Muslim2 lain yang meninggalkannya dan berniat kembali ke Mekah. Hal ini persis seperti yang terjadi di tempat jemaat Pendeta Jim Jones di Guyana, di mana Jim Jones memerintahkan orang2nya untuk menembaki siapapun yang berusaha melarikan diri. Semua ini diciptakan untuk mengasingkan jamaahnya sehingga dia bisa mengendalikan dan mendoktinasi mereka dengan lebih mudah. Jika seseorang jauh dari keluarga dan teman2nya, dan bergabung dengan sebuah aliran yang mengelabui pikirannya, maka orang itu akan sukar berpikir kritis dan sukar mempertanyakan kekuasaan pemimpinnya, modus yang sama yang dipakai GAFATAR baru baru ini.
Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dibumi itu". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. QS 4:97
Masuk akalkah kiranya manusia yang sudah terancam jiwanya tidak akan mengikuti instingnya untuk "survive"? Dalam hal ini jika memang benar jiwa para kaum muslim terancam dan tertindas, maka tidak perlu ada ayat Al Quran yang begitu keras yang menyuruh mereka untuk hijrah? Apalagi ancamannya neraka bagi mereka yang tidak mau hijrah.
Anda tentu ingat peristiwa Mei 98? Tidak perlu diperintahkan, semua orang yang merasa jiwanya terancam akan melakukan segala upaya untuk menyelamatkan diri. Termasuk melarikan diri dan meninggalkan segala harta benda. Yang penting selamat dulu, harta bisa dicari kemudian.
Bukankah hal demikian seharunya terjadi dengan umat Muslim di Mekah jika memang benar mereka tertindas dan terancam jiwanya? Mengapa mereka enggan hijrah sampai perlu ayat 4:97 yang mengancam dengan neraka Jahannam? Apakah jiwa mereka benar-benar terancam ataukah mereka sekedar dipaksa untuk ikut hijrah karena masalah Muhammad tidak berhasil dalam perebutan kekuasaan dan pengaruh di Mekah?
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. QS 8:72
Kita dapat melihat bahwa ini semua hanya sekedar perebutan dan penggunaan massa demi kepentingan pribadi Muhammad? Mengapa kaum Muslim "yang teritindas dan terancam jiwanya" tidak mau hijrah ke Madinah bersama dengan Muhammad sehingga perlu ayat 4:89 di atas untuk mengancam mereka? Mengapa mereka "yang sudah tertindas dan terancam" (jika benar) perlu ditindas dan diancam lagi oleh ayat 4:89 dengan kata-kata "jika mereka berpaling, tawanlah dan bunuhlah mereka"? Ayat ini kini menjadi salah satu dalil untuk membunuh mereka yang berani murtad dan meninggalkan Islam yang diterapkan dalam syariat Islam. (39) [Jalal al-Din al-Suyuti "al-Durr al-Manthoor Fi al- Tafsir al-Ma-athoor," vol.2, p178;]
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". (QS 22:39-40)
Muhammad menghalalkan serangan2 ini melalui cara yang kita kenal saat ini, yaitu seolah-olah menjadi korban (play victim). Resistensi atau penolakan terhadap dakwah suatu agama adalah wajar, apalagi jika dilakukan dengan cara penghinaan dan ancaman seperti yang Muhammad perbuat. Kaum kafir Quraish telah amat sangat bertoleransi atas penghinaan-penghinaan Muhammad, bandingkan jika saat ini di Mekah terdapat pendakwah polytheis, yang menghina Muhammad dan tuhannya, apakah muslim Mekah akan bertoleransi selama 13 tahun? Berdasar hukum islam, si penghina ini pasti akan langsung dihukum mati,
Muhammad mengaku para kafir telah menindas kaum Muslim dan melakukan perang terhadap mereka. Pada kenyataannya, dia sendiri yang memulai peperangan dengan menghadangi rombongan dagang Mekah dan menjarahnya. Di satu ayat, Muhammad memerintahkan para pengikutnya hijrah ke Madinah dan mengancam mereka yang tidak ikut hijrah dengan pembunuhan dan neraka. Tapi di ayat2 lain dia menuduh bahwa muslimlah yang diusir tanpa sebab dan mereka menjadi korban “yang diperangi dan dianiaya.”
Benarkah kaum kafir Mekah menolak Muhammad dan pengikutnya hanya karena permasalahan agama, atau terdapat unsur persaingan antar suku disini? Wallahu a’lam. Kitab sejarah Islam tidak menceritakan secara detail kenapa banyak terdapat kontradiksi dalam kisah perseteruan di Mekah ini. Secara jumlah, tidak ada korban tewas akibat penganiayaan di Mekah pra hijrah Madinah berdasar seluruh kitab hadist, ataupun catatan dari Tabari, Ibnu Hisyam, atau Ibnu Saad, kecuali seorang budak, Sumayyah binti Khayyat, yang hanya dikisahkan oleh Ibn Ishaq seorang. Bagaimana pula peran beberapa kafir dalam melindungi Muhammad dan Islam saat di Mekah, seperti perlindungan dari kafir Mut’im bin Adi, atau paman kafirnya, Abu Talib. Bahkan saat baiat Aqabah II, juru runding Muhammad adalah seorang kafir yaitu pamannya, Abbas bin Abdul Mutthalib.
Pertanyaan lain adalah apakah benar harta para muslim dirampas oleh para kafir Mekah, dimana hal ini seringkali dijadikan alasan sebagai pembenaran kaum muslim untuk membalas menjarah harta para pedagang kafir Mekah. Jika kita telusuri tidak ada satupun bukti baik itu dari hadist ataupun dari kitab sejarah Islam seperti Tabari, Ibnu Ishaq, atau Ibnu Hisyam mengenai riwayat harta muslim yang dijarah oleh kafir Mekah.
Pun jika benar penganut tauhid dianiaya di Mekah, mengapa Allah harus memerintahkan para muslim yang teraniaya tersebut membalas dendam dengan merampas harta para kafir Quraish dan memerangi mereka. Inilah irasionalnya agama dari sudut pandang logika, jika Allah adalah pencipta semua manusia, bukankah cukup dengan hidayah agar seluruh kafir percaya padanya, namun kenapa justru Allah mengadu antar manusia ciptaannya, mengadu penganut kafir dan tauhid. Benarkah ini perintah Allah, atau perintah manusia yang mengatasnamakan Allah.
Meskipun telah mengeluarkan ayat-ayat penuh ancaman bagi mereka yang berniat meninggalkannya, Muhammad tetap saja harus menemukan jalan untuk menafkahi pengikutnya. Apa yang dilakukan Muhammad untuk menghidupi mereka? Ibnu Ishaq menulis, “Tidak ada nabi sebelum Muhammad yang mengambil barang jarahan dari musuhnya, maupun mengambil sandera untuk uang tebusan.” Bukhari meriwayatkan bahwa Muhammad berkata, “Saya diberikan kejayaan lewat ketakutan (teror) ... Jarahan Perang dibuat sah bagi saya ... Kelima hak istimewa ini tidak diberikan kepada nabi lain sebelum saya.”
Dengan lafaz yang sedikit berbeda, dalam Sahih Muslim tertulis “Rasulullah mengatakan, "Saya memiliki lima hal yang tidak diberikan kepada siapapun sebelum saya. ...: dan barang jarahan perang dibuat halal bagi saya, dan tidak dihalalkan bagi siapa saja sebelum saya ... " (sunnah.com/muslim/5.3)
Kita selalu diajarkan bahwa kesemuanya itu terjadi di masa peperangan, sehingga ghanimah (jarahan perang) adalah halal. Namun seperti apakah perang yang dialami para muslim awal, yang harus diancam dibunuh jika tidak mau hijrah, atau diancam di bunuh oleh Muhammad jika kembali ke Mekah, padahal berdasarkan sejarah Islam mereka dikatakan diperangi oleh para Kafir Quraish, sehingga para muslim yang telah hijrah ke Medinah wajib memerangi balik kafir Quraish tersebut.
Keseluruhan kitab sejarah Islam menunjukkan, bahwa beberapa perang awal yang dilakukan Muhammad adalah dengan tujuan meneror, menghadang dan menyerang rombongan dagang para saudagar Quraish yang membawa harta benda. Kelompok Muhammad menunggu secara mengendap endap, lalu ketika rombongan dagang tersebut lewat, mereka menyerangnya, membunuh rombongan dagang tersebut, dan merampas harta bendanya, menjadikan yang masih hidup sebagai tawanan untuk mengharapkan uang tebusan.
Berikut 5 contoh yang perang awal dalam Islam, dari puluhan perang Muhammad lainnya, beberapa upaya penjarahan awal gagal, dan beberapa upaya berikutnya yang sukses;
1. Penyerangan rombongan dagang Quraish di Al-Is
(https://en.wikipedia.org/wiki/Al-Is_Caravan_Raid)
2. Penyerangan rombongan dagang Quraish di Buwat
(https://en.wikipedia.org/wiki/Invasion_of_Buwat)
3. Penyerangan rombongan dagang Quraish di Waddan
(https://en.wikipedia.org/wiki/Invasion_of_Waddan)
4. Penyerangan rombongan dagang Quraish di Nakhla
(https://en.wikipedia.org/wiki/Nakhla_raid)
5. Penyerangan rombongan dagang Quraish di Badar
(https://id.wikipedia.org/wiki/Pertempuran_Badar)
Anda dapat membayangkan sendiri seperti apakah perang versi Islam awal, ini bukan peperangan yang sering kita pikirkan, dimana masing-masing pihak saling menyiapkan pasukannya untuk berhadapan. Dimata orang awam ini lebih dekat kepada perampokan daripada peperangan. Muhammad memerintahkan pengikutnya untuk menghadang para pedagang Mekah, dan merampas harta bendanya. Ia meyakinkan mereka bahwa masyarakat kafir Mekah telah mengusir mereka ke luar dari rumah mereka, karena itu sudah jadi hak mereka untuk membalaskan dendam mereka tersebut;
Di Madinah, pendatang Muslim dari Mekah hanya beberapa orang saja. Agar efektif dalam usaha penyerangannya, Muhammad membutuhkan bantuan dari muslim baru asal Madinah, yang disebut sebagai “Ansar” (pembantu). Akan tetapi, orang Madinah tidak memeluk Islam untuk menyerang para pedagang dan berperang. Percaya pada Allah adalah satu hal, sedangkan meneror, menjarah, dan membunuh orang merupakan hal yang lain sama sekali. Sebelum Muhammad datang, masyarakat Arab tidak mengenal agama perang. Bahkan saat jaman modern sekalipun, terdapat para Muslim yang percaya pada Allah tapi tidak mau berperang dan membunuh bagi agamanya. Untuk membujuk orang seperti ini, Muhammad mengeluarkan perintah ini:
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS 2:216)
Tak lama kemudian, usaha sang Rasul mulai berbuah. Dengan pemikat kekayaan dari harta jarahan dan janji janji hadiah 72 bidadari surgawi, maka Muslim Madinah bergabung melakukan teror dan penjarahan.
Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan) mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus. (QS 48:20)
Perhatikan bagaimana Muhammad menghubungkan “jalan yang lurus” dengan menjarah, meneror, dan membunuh. Saat perampokan Badar, yang bertujuan menjarah 50.000 dirham emas, harta yang dibawa rombongan pedagang Quraish, (Mubarakpuri, The Sealed Nectar, p. 132) terbalaslah dendam Muhammad untuk membunuh musuh abadinya Abu Jahal;
(Ibn Ishaq, Sirat Rasul Allah; 304) Saya memotong kepala Abu Jahal dan membawanya kepada Rasulullah. “O Nabi Allah, inilah kepala dari orang yang memusuhi Allah”. Muhammad mengatakan, "Maha Besar Allah."
Muhammad membuat pengikutnya percaya bahwa melakukan perang baginya dan melakukan tindakan teror merupakan perbuatan yang menyenangkan Allah. Sistem bagi hasil harta hasil jarahan (khumus) adalah strategi yang luar biasa, banyak orang yang berbondong bondong masuk dalam pasukan penjarah Muhammad karena tergiur akan kekayaan dari hasil menjarah. Bahkan banyak orang kafir luar Mekah yang ingin bergabung dengan kelompok penjarah ini, namun ditolak Muhammad, kecuali mereka mau masuk Islam dahulu, dan akhirnya banyak kafir masuk Islam kerena alasan ini.
Banyak kejahatan2 yang dilakukan orang-orang selama berabad-abad berasal dari ayat2 ini dan yang serupa lainnya. Amir Tîmûr-i-lang, yang dikenal juga dengan nama Tamerlane (1336-1405), adalah seorang kejam yang menjadi Kaisar melalui tindakan2 banditnya. Dalam autobiografinya yang berjudul Sejarah Perangku melawan India (The History of My Expedition against India), dia menulis:
Tujuan utamaku datang ke Hindustan (India) dan melampaui semua kesusahan adalah untuk mencapai dua hal. Pertama adalah perang melawan kafir, musuh Islam; dan dengan melakukan perang agama ini aku akan mendapatkan surga di alam baka. Yang kedua adalah untuk barang2 duniawi; tentara Islam harus mendapatkan sesuatu dari menjarah kekayaan dan harta kafir: menjarah dalam perang adalah sama halalnya dengan air susu ibu mereka bagi Muslim yang berperang bagi agamanya, dan meminumnya adalah halal dan terhormat.
Dalam riwayat Sahih Bukhari, dikisahkan bahwa prajurit prajurit yang ikut menjarah di Badar masing2 diberi uang pensiun 5.000 dirham setiap tahun. Jika 1 dirham, dibulatkan menjadi 4,25 gram emas, dan 1 gram emas dinilai 400.000 rupiah maka uang pensiun yang diterima pasukan penjarah ini dihitung secara kasar adalah 7 milyar perbulan, sungguh jumlah yang fantastis.
(http://sunnah.com/bukhari/64/71)
Berdasar riwayat Ibnu Ishaq dan Ibnu Saad, kita dapat melihat bahwa banyak penyerangan yang dilakukan Muhammad adalah perang offensif, memerangi terlebih dahulu, bukan hanya perang defensif (difa’iyah), yang membalas saat diserang. Setelah beberapa kali berhasil menghadang dan merampas rombongan dagang Quraish, Muhammad mencari target lainnya. Menurut informannya di daerah Qarqarat al-Kudr, ini terdapat suku nomad Bani Sulaym yang berpotensi memusuhi Islam. Suku ini sama sekali belum berinteraksi dengan Islam, apalagi memusuhinya. Bersama dengan pasukannya Muhammad pergi ke daerah Qarqarat al-Kudr untuk menyerang, namun suku nomad ini sudah meninggalkan daerah itu, yang tertinggal hanyalah 500 ekor unta yang dijaga seorang anak laki Bani Sulaym. Muhammad menawan anak itu dan mengambil 500 unta milik Bani Sulaym sebagai barang rampasan yang telah dijanjikan Allah.
Berkali kali mengalami teror dan penjarahan oleh pasukan muslim, akhirnya kafir Quraish sadar untuk melindungi kepentingan bisnis dan nyawa saudara saudara mereka. Perang sesungguhnya antara kafir Quraish dan kaum muslimin baru benar benar terjadi di perang Uhud, kurang lebih 3 tahun setelah kaum muslim hijrah ke Madinah. Dibutuhkan waktu 3 tahun bagi kafir Quraish sampai akhirnya mereka sadar dan sungguh sungguh memerangi kaum muslim secara militer, karena sebelumnya pertempuran yang terjadi adalah antara kelompok penjarah muslimin dengan rombongan pedagang kafir Quraish yang mempertahankan harta benda mereka. Dan dalam pertempuran sesungguhnya di Uhud ini kaum muslimin mengalami kekalahan.
Setelah membangkitkan semangat mereka untuk mengobarkan perang dan memerintahkan mereka untuk menebas leher2 kafir, Muhammad meyakinkan pengikutnya bahwa “perbuatan2 baik” mereka tidak akan dilupakan.
Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. QS. 47:4
Dengan kata lain, Allah dapat membunuh kafir tanpa bantuan muslim, tapi Ia ingin Muslim melakukannya untuk menguji iman mereka. Dengan demikian, Muhammad menggambarkan Allah seperti gembong mafia, pemimpin gerombolan rampok, yang ingin menguji kesetiaan orang2nya dengan menyuruh mereka membunuh.
Hadith Sahih Bukhari Volume 9, Book 93, Number 555:
Dikisahkan oleh Abu Huraira:
Rasulullah berkata, "Allah menjamin (orang yang melakukan Jihad untuk Allah dan tidak ada yang ingin dilakukannya kecuali Jihad untuk Allah dan iman akan firmanNya) bahwa Allah akan menerimanya di surga (mati sebagai syuhada) atau mengupahi dia dengan hadiah atau jarahan perang yang telah diterimanya dari tempat dia pergi.”
(http://sunnah.com/bukhari/97/89)
Dalam persiapan pasukan sebelum berangkat untuk menjarah, Muhammad selalu membakar semangat pengikutnya untuk bersedia mati di medan laga. Jihad fisabilillah terhadap kafir harbi dengan keutamaan mati syahid adalah doktrinasi yang diberikan Muhammad kepada pasukannya. Muhammad selalu mengatakan bahwa jihad fisabilillah adalah puncak ibadah, ibadah tertinggi, dengan amal dan upah tertinggi. Inilah semangat yang kini dimiliki oleh para muslim yang kita sebut teroris, yang rela melakukan bom bunuh diri, yaitu semangat mati syahid, semangat untuk mencintai kematian lebih daripada kehidupan. Dari perspektif teroris, mengebom dengan mengorbankan nyawa bukanlah bunuh diri, namun ini adalah mati syahid.
Salamah bin Akwa berkata " Pada pertempuran Khaibar, saudaraku berjuang mati-matian. Tapi pedangnya berbalik mengenainya dan membunuhnya. Para sahabat berbicara tentang dia dan meragukan (mati syahidnya) berkata "Seorang pria yang meninggal dengan senjatanya sendiri". Rasulullah mengatakan "Dia meninggal sebagai syuhada”. Ibnu Shihab berkata "Saya bertanya pada anak Salamah bin Akwa" Dia menceritakan kepada saya dengan otoritas ayahnya mirip dengan itu kecuali bahwa ia berkata "Rasulullah berkata: Mereka berbohong, ia meninggal sebagai syuhada. Pahalanya menjadi dua kali lipat baginya."
(http://sunnah.com/abudawud/15/62) [Ibn Sa’d, vol.ii, p.138]
Tentang mati syahid, Abu Laits dalam kitabnya Tanbihul Ghafilin meriwayatkan bagaimana saat memberikan targhib, Muhammad bercerita mengenai Ainul Mardhiah, bidadari tercantik disurga, yang hanya diberikan Allah, bagi mereka yang mati syahid (mati saat bertempur di jalan Allah).
Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik, yang jelita, putih bersih dipingit dalam rumah. Mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin. Mereka bertelekan pada bantal-bantal yang hijau dan permadani-permadani yang indah. QS 55: 70 -77
Persetubuhan surgawi adalah janji janji indah yang diberikan Muhammad bagi pengikutnya. Bukan hanya satu bidadari, menurut sebuah hadist setiap muslim akan diberikan 72 bidadari, hadist juga menyebut bahwa tidak ada penghuni surga yang membujang, bahkan setiap wanita surgawi akan kembali perawan sehabis disetubuhi. Bagaimana dengan muslimah? Apakah mereka juga akan diberikan 72 bidadara tampan, bersetubuh detik demi detik? Wallahualam, tidak ada rujukan kuat mengenai detail surga bagi wanita.
Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). QS 36 : 55
Para mufassir sependapat mengenai ayat ini, bahwa makna kesibukan disini adalah kesibukan dalam memerawani wanita, jadi kegiatan di surga yang dijanjikan Allah bagi muslim adalah memerawani dan bagi muslimah diperawani. Inilah janji indah Muhammad bagi pengikutnya yang rela mati baginya. Sedangkan bagi yang hidup, selain harta jarahan, Muhammad juga menjanjikan persetubuhan terhadap tahanan wanita yang telah dibagikan, sehingga menjadi hak milik (budak) muslim, sesuai dengan QS 4:24 dan QS 33:50.
Bagi orang awam, penyerangan dan penjarahan adalah tindakan terorisme; tapi bagi muslim kafah seperti Amrozi ataupun Imam Samudra, ini adalah perang suci, suatu kewajiban dan tindakan tersuci dalam beribadah. Karena itu, berperang demi Allah menjadi kewajiban dalam Islam yang mengikat semua Muslim. Itulah sebabnya Imam Samudra mengatakan bahwa banyak ulama munafik, yang takut mati dan justru menjadi benteng kekafiran, karena tidak melaksanakan perintah Al Quran sepenuhnya.
Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan (Nya). QS. 4:84
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. QS. 9:20
Selama kita masih hidup dalam penyangkalan dengan menggangap teror, penjarahan dan pembunuhan yang dilakukan Muhammad adalah tindakan hebat dan mulia, dan percaya bahwa perintah membunuh dan berperang dalam Al Quran tersebut adalah perintah Pencipta Seluruh Manusia, maka segala upaya counter terorisme dan deradikaslisasi akan sia-sia. Pendapat yang mengatakan bahwa para jihadis seperti Amrozi dan Imam Samudra adalah orang orang sesat, yang menafsirkan Islam secara salah adalah omong kosong belaka. Jelas bahwa apa yang mereka lakukan sepenuhnya meniru yang dilakukan Muhammad dimasa lalu. Justru kebanyakan dari kitalah yang mengkompromikan Islam dan melakukan perintah agama secara setengah setengah.
Sebagian muslim mungkin berusaha memperbaharui Islam, dengan bersikap toleran, dan menyatakan bahwa ayat-ayat perang Al Quran hanya konteks masa lalu, namun ini akan dengan mudah diberangus oleh otoritas Al Quran yang memuat begitu banyak ayat2 yang memerintahkan berperang melawan kafir baik di masa lalu, kini dan masa yang akan datang. Perang karena sebab politik ataupun ideologi tertentu adalah salah, namun lebih salah lagi jika perang diatasnamakan Allah sebagai pencipta seluruh manusia, yang hendak mengadu antara makhluk ciptaannya, inilah yang harus dipertanyakan.
Berlanjut ke PEMBUNUHAN OLEH MUHAMMAD
.
Sebaliknya, Yathrib adalah tempat yang nyaman untuk ditinggali. Disana terdapat sumber persediaan air yang sangat besar, dan terdapat lembah yang luas yang dibudidayakan sebagai areal pertanian. Sebagian besar penduduk Yathrib hidup dari hasil pertanian, dan peternakan. Terdapat tiga suku Yahudi yang menonjol yang hidup di kawasan Yathrib ini, yaitu Bani Qainuqa, Bani Nadir dan Bani Qurayzah.
Sesuai dengan agama mereka, masyarakat Yahudi merasa mereka sebagai “bangsa pilihan.” Mereka pun lebih kaya dan terpelajar dibandingkan masyarakat Arab, hal ini menimbulkan kecemburuan sosial dalam diri masyarakat Arab. Sebagian besar tanah Medinah dimiliki orang2 Yahudi. Suku bangsa Yahudi mempunyai sekolah, di mana rabbi memberi pengajaran tentang Taurat dan Kitab2 Yahudi lainnya. Sebagian besar suku Yahudi ini bisa membaca dan menulis.
Kota Yathrib adalah kota Yahudi. Kitab al-Aghani mencatat penduduk Yahudi pertama di Yathrib datang di jaman Musa. Akan tetapi dalam buku abad ke 10 berjudul Futuh al-Buldan (Penaklukan Kota2), Al Baladhuri menulis bahwa menurut masyarakat Yahudi, perpindahan penduduk Yahudi kedua terjadi di tahun 587 SM, ketika Raja Babilon bernama Nebukadnezar menghancurkan Yerusalem dan mengusir kaum Yahudi sehingga tersebar di mana2 (diaspora). Di Yathrib, kaum Yahudi hidup sebagai pedagang, ahli emas, ahli besi, ahli seni, dan petani, sedangkan kaum Arab adalah kuli dan pekerja yang bekerja bagi kaum Yahudi. Kaum Arab ini datang ke Yathrib sekitar tahun 450 atau 451 M dan ini berarti paling sedikit 1000 tahun setelah kaum Yahudi datang dan hidup di Yathrib. Kaum Arab pindah ke Yathrib karena terjadi banjir besar di Yaman yang memaksa suku2 Arab di daerah Saba mengungsi ke daerah lain di Arabia. Suku2 ini datang di Yathrib di abad ke 5 sebagai pengungsi.
Suku bangsa pendatang yang mendiami Yathrib adalah suku bangsa Aus dan Khazraj. Suku2 tersebut adalah suku Arab pribumi yang mempraktekkan penyembahan berhala yang dianut mayoritas kaum Arab disaat itu, suku suku ini juga masih memiliki hubungan saudara dengan bani Hasyim. Dalam kitabnya, Hisyam al-Kalbi menulis bahwa suku Aus dan Khazraj memiliki kuil serupa Kabah Mekah yang digunakan untuk menyembah dewi Manat. Ketika masa haji tiba, suku Arab Yathrib mengirim serombongan jamaah untuk berziarah ke Kabah Mekah, salah satu tempat suci berhala di Arabia.
Aus dan Khazraj adalah suku bangsa yang miskin. Mereka sering meminjam uang dari tetangga Yahudi mereka, karena perkebunan dan peternakan mereka tidak sebanding dengan kemajuan perkebunan dan peternakan Yahudi. Oleh karena keunggulan dan kemakmuran ekonomi mereka, bangsa Yahudi bukanlah bangsa yang disukai oleh suku penyembah berhala tersebut. Karena alasan yang sama, Muhammad, setelah hidup diantara suku pribumi Yathrib ini, nantinya mengembangkan kebencian dan permusuhan terhadap suku bangsa Yahudi. Tingkat kebenciannya kepada bangsa Yahudi diuraikan secara jelas didalam Al Quran. Setelah kaum Arab Yathrib ini memeluk Islam, mereka mengusir dan membantai tuan rumah Yahudi mereka dan mengambil alih kota.
Dijaman tersebut terdapat peperangan antara suku bangsa Aus dengan suku bangsa Khazraj, mengenai masalah perlindungan terhadap orang2 Badui yang berkunjung ke Yathrib. Suku Yahudi berdiri ditengah2 kedua suku yang berperang tersebut. Dimasa tersebut juga sedang terjadi perseteruan antara Yahudi dan Nasrani, misalnya ketika pasukan Nasrani Abrahah (Habasyah) telah berhasil mengalahkan Raja Yahudi Dhu Nuwas.
Jauh di Mekah, Muhammad yang mulai tak tenang dengan resistensi orang2 Quraish Mekah, mencoba mencari jalan keluar untuk permasalahannya tersebut. Ia mulai sadar bahwa upaya untuk meyakinkan para penyembah berhala agar menerima gagasannya hanyalah sia2 belaka. Kegagalan di Taif mengingatkan dia bagaimana sulitnya untuk memasuki suatu kota besar, dan mencari bantuan dikota tersebut, apalagi meyebarkan agamanya.
Oleh karenanya ia memutuskan untuk menghentikan misi dakwah agamanya kepada orang2 asli Mekah yang telah mengenal siapa dia dan sepak terjangnya. Sebagai gantinya ia kini memfokuskan untuk melanjut misi dakwahnya kepada para pengembara dan orang2 asing yang mengunjungi Mekah, baik mereka yang datang untuk keperluan ziarah haji ataupun yang datang untuk berdagang. Setelah melalui banyak pemikiran, ia menyimpulkan bahwa ia memerlukan suatu tempat dimana para penduduknya akan menerima dia sebagai seorang tamu yang dihormati dan menganugerahkan padanya perlakuan khusus dan yang akan mengijinkan dia untuk menyebarkan imannya tanpa penghalang. Habasyah (Abyssinia) di dalam konteks ini, tak memungkinkan lagi, sebab negara itu didominasi oleh Nasrani. Ia berharap ada sebuah tempat berbeda, oleh karena ia berpikir keras untuk menemukan tempat itu.
Di sekitar tahun 620 an, Muhammad bertemu dengan beberapa peziarah haji dari Yathrib oleh karenanya ia tak membuang kesempatan untuk menyampaikan misi dakwahnya kepada para pribumi Yathrib tersebut. Kelompok ini terdiri dari tujuh atau delapan orang dari suku bangsa Khazraj, mereka rupanya terkesan dengan apa yang telah Muhammad ceritakan mengenai Keesaan Tuhan dan kesia-siaan penyembahan berhala. Muhammad juga mengatakan kepada orang2 tersebut bahwa ia adalah mesias (penyelamat) yang sama yang dinubuatkan oleh bangsa2 Yahudi. Mendengar bujuk rayu Muhammad tersebut, mereka mulai mempertimbangkan Muhammad sebagai penengah untuk masalah2 mereka, lagipula Muhammad juga merupakan saudara jauh mereka. Sebagian dari mereka ada juga yang telah bertobat dan mengakui keesaan Tuhan. Mereka kemudian kembali ke Yathrib, menyelidiki dan berdebat mengenai berbagai kemungkinan.
Di tahun berikutnya, beberapa dari antara orang Kharzaj ini kembali melakukan haji di Mekah. Saat perjalanan Muhammad menjumpai mereka di suatu lembah diantara pegunungan dan membacakan kepada mereka sebagian dari ayat2nya agar mereka percaya akan Tuhan. Sebagian orang2 yang memang telah menjadi muslim ini menyatakan ikrarnya untuk bertobat dan mengakui kerasullan Muhammad. Setelah berhasil meyakinkan mereka, Muhammad mengusulkan dirinya untuk menemani kelompok tersebut pulang ke Yathrib dan meminta perlindungan kepada mereka. Namun orang2 tersebut mengatakan agar Muhammad menunda kedatangannya karena suku Kharzaj tersebut masih dalam kondisi perang dengan suku bangsa Aus. Muhammad akhirnya memutuskan untuk menunda kedatangannya, dan ia juga memutuskan untuk mengirim muridnya, yang bernama Musab Ibn Omar, ia adalah salah satu murid Muhammad yang paling terpelajar. Musab ditugasi untuk memperkuat iman para muslim yang masih baru tersebut, sekaligus juga untuk menyebarkan Islam kepada masyarakat Yathrib, yang mana kebanyakan dari mereka adalah penyembah berhala dan Yahudi. Musab diperintahkan untuk menyiapkan tempat bagi kedatangan Muhammad di Yathrib nantinya Akhirnya dengan cara ini benih2 Islam mulai tumbuh diwilayah Yathrib tersebut.
Musab Ibn Omar sering menghadapi ancaman dalam hidupnya, namun ia tetap bertahan dimisinya tersebut. Ketahanannya membuahkan hasil, dengan bantuan dari muslim Medinah yang berhaji di Mekah dulu, ia akhirnya berhasil menyampaikan islam kepada orang2 berpengaruh di Yathrib. Diantara mereka adalah Saad Ibn Maad, pemimpin suku Aus, dan Osaid Ibn Hedheir, seorang laki2 yang amat berpengaruh di Yathrib.
Selama periode waktu ini, beberapa muslim Mekah, diperintahkan Muhammad untuk menyusul Musab di Yathrib, sekaligus membantu dia untuk melakukan propaganda Islam yang lebih luas lagi diwilayah tersebut. Upaya islamisasi pribumi Medinah ini membuahkan hasil, dalam jangka waktu sekitar dua tahun pencapaian mereka lebih berhasil daripada islamisasi yang dilakukan Muhammad di Mekah dalam kurun waktu 13 tahun.
Keberhasilan di Yathrib ini kemudian meyakinkan para muslim untuk memberikan tempat perlindungan bagi Muhammad di kota tersebut. Oleh karenanya dimusim haji 622, Musab Ibn Omar memimpin kelompok haji dari Yathrib ini, untuk melakukan ritual di Mekah, sekaligus untuk mengundang Muhammad untuk tinggal di tempat kediaman mereka.
Untuk menjaga kerahasiaan ini, utusan dari Yathrib mengatur suatu pertemuan ditengah malam dengan bantuan paman Muhammad yaitu Abbas bin Abdul Mutthalib. Abbas, saat itu belumlah menjadi muslim, ibunya berasal dari bani Khazraj, ia tampil sebagai pembicara pertama, dan menyerukan kepada para saudara-saudaranya untuk memberikan perlindungan kepada Muhammad, dimana Muhammad juga masih memiliki hubungan darah dengan suku Khazraj dari jalur nenek. Mereka akhirnya berjanji untuk mendukung Muhammad atas migrasinya ke kota besar mereka tersebut. Ikrar ini dikenal sebagai ikrar Aqaba II atau " ikrar wanita-wanita" sebab melibatkan suatu janji kesetiaan, tetapi tidak ada kewajiban untuk berjuang ataupun berperang.
Setelah mengakhiri persetujuan tersebut di atas, para utusan menempatkan tangan mereka di atas tangan Muhammad dan bersumpah untuk mentaati dirinya. Muhammad kemudian memilih duabelas orang dari antara mereka dan menunjuk mereka sebagai rasulnya (Muhammad mencontoh apa yang dilakukan Isa / Yesus). Muhammad memerintahkan sebagian dari para pengikutnya untuk hijrah ke Yathrib dengan membawa harta yang bisa dibawa terlebih dahulu, kaum2 imigran ini disebut dengan kaum Mujahidin. Sedangkan kaum Arab Yathrib disebut sebagai kaum Ansar atau penolong.
Setelah kembalinya orang2 Yathrib ketanah mereka dan segera setelah waktu habis bulan haji, para penyembah berhala Mekah kembali melakukan permusuhan terhadap apa yang dilakukan Muhammad (ingat jika musim haji adalah musim damai). Merasakan krisis yang ada dan tekanan2 dari para penyembah berhala di Mekah, Muhammad akhirnya memikirkan untuk segera melakukan migrasi ke tanah Yathrib, seperti apa yang telah ia rencanakan sebelumnya.
Muhammad sendiri tetap tinggal di Mekah. Lalu di suatu malam, dia mengaku Allâh memberitahunya bahwa musuh2nya berusaha untuk mencelakainya. Dia lalu meminta kawan setianya Abu Bakar untuk menemaninya diam2 pergi ke Yathrib. Ayat berikut mengkisahkan kejadian tersebut:
Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya. QS 8:30
Dalam ayat Al Quran ini, tampaknya Allâh menduga2 apa yang akan direncanakan orang2 Mekah. Bukankah ini jelas hasil dari kecurigaan Muhammad saja? Muhammad hidup diantara masyarakat Mekah selama 13 tahun, mengganggu mereka dan menghina agama mereka, tapi kaum pagan tetap saja bersikap toleran terhadap Muhammad. Selain dari tuduhan Muhammad sendiri, tidak ada catatan sejarah yang membuktikan mereka ingin mencelakai dirinya.
Di malam Muhammad ditemani Abu Bakar melarikan diri ke Yathrib adalah awal dari sejarah Islam. Di Yathrib, dia menemukan orang2 Arab yang tidak semakmur orang2 Mekah. Tidak seperti orang2 Mekah, orang2 Yathrib tidak tahu tentang latar belakang dan perilaku Muhammad. Karena itu, mereka lebih terbuka menerima ajarannya.
Muhammad bukanlah orang Arab pertama yang mengaku sebagai nabi. Beberapa orang lain dari bagian Arab lain telah mengaku diri nabi dan mereka adalah saingannya. Yang paling terkenal adalah Musailama yang telah mulai khotbah beberapa tahun sebelum Muhammad mengaku nabi. Tapi tidak seperti Muhammad, Musailama berhasil diterima di kota dan masyarakatnya sendiri. Hal yang menarik lainnya adalah seorang wanita bernama Sijah juga mengaku sebagai nabi dan diapun mempunyai banyak pengikut. Kedua nabi ini mengajarkan tauhid / monotheisme. Hal ini merupakan bukti meyakinkan bahwa sebelum masa Islam mendominasi Arabia, wanita2 lebih dihormati dan punya lebih banyak hak daripada jaman setelah Islam. Tidak ada satupun dari nabi2 yang memakai kekerasan untuk mengembangkan agama mereka atau merampok orang lain. Mereka tidak mau menaklukkan daerah2 baru atau mendirikan kerajaan, tapi sesuai dengan tradisi nabi dalam Alkitab, mereka hanya ingin berkhotbah dan mengajak umatnya menyembah Tuhan. Muhammad adalah satu2nya nabi gemar berperang di Arabia. Nabi2 yang lain juga tidak bermusuhan satu sama lain. Mereka bekerja sama dan tidak berseteru untuk mendapatkan pengaruh lebih banyak.
Ibn Ishaq menulis: “Sekarang Allâh telah mempersiapkan jalan bagi Islam agar mereka (orang2 Arab) hidup berdampingan dengan kaum Yahudi, yang adalah para ahli kitab dan pengetahuan, ketika mereka dulu adalah orang2 penyembah banyak dewa dan berhala. Mereka seringkali merampok kaum Yahudi di daerah2 mereka, dan jika marah kaum Yahudi biasa berkata pada mereka, ‘Seorang nabi akan segera dikirim. Harinya segera tiba. Kami akan mengikutnya dan membunuh kalian dengan bantuannya…. Jadi ketika mereka mendengar pesan nabi, mereka berkata satu sama lain: ‘Inilah nabi yang diperingatkan kaum Yahudi pada kita. Jangan biarkan mereka menemukannya sebelum kita!” (Sirat Ibn Ishaq, P.197)
Sungguh ironis bahwasanya agama Yahudi dan kepercayaan akan datangnya penyelamat ternyata jadi dasar kekuatan Islam. Benarkah Muslim Mekah terancam jiwanya sehingga terpaksa harus hijrah ke Yathrib. Tuduhan ini diulang-ulang terus-menerus oleh sejarawan2 Muslim maupun non-Muslim. Kemarahan dan sikap permusuhan terhadap Muslim adalah akibat dari perbuatan Muhammad itu sendiri. Jika saat ini ada orang kafir mendakwahkan polytheisme di Mekah, akankah kaum muslim bertoleransi selama 13 tahun? Jelas Muhammad sendiri, bukan orang2 Mekah, yang menyuruh Muslim meninggalkan rumah mereka. Muhammad bahkan menjanjikan ini:
“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui.” QS 16:41
Benarkah kaum muslim dianiaya? Orang2 Mekah yang hijrah ke Medinah tidak punya mata pencarian. Jadi bagaimana Muhammad memenuhi janjinya untuk memberikan “tempat yang bagus” pada mereka yang meninggalkan rumah mereka karena perintahnya? Mereka menjadi miskin dan tergantung pada belas kasihan orang2 Medinah untuk bisa hidup. Muhammad nyaris kehilangan wibawanya. Para pengikutnya mulai berbisik-bisik tidak puas. Beberapa malah meninggalkannya. Reaksi Muhammad adalah ayat ancaman baru:
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong (mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong.” QS 4:89
Para mufassir berbeda pendapat mengenai sebab turunnya ayat ini. Ibnu Abbas dalam kitab tafsirnya menulis bahwa ayat ini ditujukan kepada 10 orang muhajirin munafik yang murtad dan kembali ke Mekah. Sedangkan Ibnu Ishaq dibagian lain meriwayatkan mengenai empat muslim yang wajib dibunuh karena tidak mau turut hijrah ke Medinah, dan akhirnya berhasil dibunuh saat Perampokan Badar II. [Ibn Ishaq p.307 ]
Dalam ayat ini, Muhammad mengatakan pada pengikutnya untuk membunuh Muslim2 lain yang meninggalkannya dan berniat kembali ke Mekah. Hal ini persis seperti yang terjadi di tempat jemaat Pendeta Jim Jones di Guyana, di mana Jim Jones memerintahkan orang2nya untuk menembaki siapapun yang berusaha melarikan diri. Semua ini diciptakan untuk mengasingkan jamaahnya sehingga dia bisa mengendalikan dan mendoktinasi mereka dengan lebih mudah. Jika seseorang jauh dari keluarga dan teman2nya, dan bergabung dengan sebuah aliran yang mengelabui pikirannya, maka orang itu akan sukar berpikir kritis dan sukar mempertanyakan kekuasaan pemimpinnya, modus yang sama yang dipakai GAFATAR baru baru ini.
Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dibumi itu". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. QS 4:97
Masuk akalkah kiranya manusia yang sudah terancam jiwanya tidak akan mengikuti instingnya untuk "survive"? Dalam hal ini jika memang benar jiwa para kaum muslim terancam dan tertindas, maka tidak perlu ada ayat Al Quran yang begitu keras yang menyuruh mereka untuk hijrah? Apalagi ancamannya neraka bagi mereka yang tidak mau hijrah.
Anda tentu ingat peristiwa Mei 98? Tidak perlu diperintahkan, semua orang yang merasa jiwanya terancam akan melakukan segala upaya untuk menyelamatkan diri. Termasuk melarikan diri dan meninggalkan segala harta benda. Yang penting selamat dulu, harta bisa dicari kemudian.
Bukankah hal demikian seharunya terjadi dengan umat Muslim di Mekah jika memang benar mereka tertindas dan terancam jiwanya? Mengapa mereka enggan hijrah sampai perlu ayat 4:97 yang mengancam dengan neraka Jahannam? Apakah jiwa mereka benar-benar terancam ataukah mereka sekedar dipaksa untuk ikut hijrah karena masalah Muhammad tidak berhasil dalam perebutan kekuasaan dan pengaruh di Mekah?
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. QS 8:72
Kita dapat melihat bahwa ini semua hanya sekedar perebutan dan penggunaan massa demi kepentingan pribadi Muhammad? Mengapa kaum Muslim "yang teritindas dan terancam jiwanya" tidak mau hijrah ke Madinah bersama dengan Muhammad sehingga perlu ayat 4:89 di atas untuk mengancam mereka? Mengapa mereka "yang sudah tertindas dan terancam" (jika benar) perlu ditindas dan diancam lagi oleh ayat 4:89 dengan kata-kata "jika mereka berpaling, tawanlah dan bunuhlah mereka"? Ayat ini kini menjadi salah satu dalil untuk membunuh mereka yang berani murtad dan meninggalkan Islam yang diterapkan dalam syariat Islam. (39) [Jalal al-Din al-Suyuti "al-Durr al-Manthoor Fi al- Tafsir al-Ma-athoor," vol.2, p178;]
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". (QS 22:39-40)
Muhammad menghalalkan serangan2 ini melalui cara yang kita kenal saat ini, yaitu seolah-olah menjadi korban (play victim). Resistensi atau penolakan terhadap dakwah suatu agama adalah wajar, apalagi jika dilakukan dengan cara penghinaan dan ancaman seperti yang Muhammad perbuat. Kaum kafir Quraish telah amat sangat bertoleransi atas penghinaan-penghinaan Muhammad, bandingkan jika saat ini di Mekah terdapat pendakwah polytheis, yang menghina Muhammad dan tuhannya, apakah muslim Mekah akan bertoleransi selama 13 tahun? Berdasar hukum islam, si penghina ini pasti akan langsung dihukum mati,
Muhammad mengaku para kafir telah menindas kaum Muslim dan melakukan perang terhadap mereka. Pada kenyataannya, dia sendiri yang memulai peperangan dengan menghadangi rombongan dagang Mekah dan menjarahnya. Di satu ayat, Muhammad memerintahkan para pengikutnya hijrah ke Madinah dan mengancam mereka yang tidak ikut hijrah dengan pembunuhan dan neraka. Tapi di ayat2 lain dia menuduh bahwa muslimlah yang diusir tanpa sebab dan mereka menjadi korban “yang diperangi dan dianiaya.”
Benarkah kaum kafir Mekah menolak Muhammad dan pengikutnya hanya karena permasalahan agama, atau terdapat unsur persaingan antar suku disini? Wallahu a’lam. Kitab sejarah Islam tidak menceritakan secara detail kenapa banyak terdapat kontradiksi dalam kisah perseteruan di Mekah ini. Secara jumlah, tidak ada korban tewas akibat penganiayaan di Mekah pra hijrah Madinah berdasar seluruh kitab hadist, ataupun catatan dari Tabari, Ibnu Hisyam, atau Ibnu Saad, kecuali seorang budak, Sumayyah binti Khayyat, yang hanya dikisahkan oleh Ibn Ishaq seorang. Bagaimana pula peran beberapa kafir dalam melindungi Muhammad dan Islam saat di Mekah, seperti perlindungan dari kafir Mut’im bin Adi, atau paman kafirnya, Abu Talib. Bahkan saat baiat Aqabah II, juru runding Muhammad adalah seorang kafir yaitu pamannya, Abbas bin Abdul Mutthalib.
Pertanyaan lain adalah apakah benar harta para muslim dirampas oleh para kafir Mekah, dimana hal ini seringkali dijadikan alasan sebagai pembenaran kaum muslim untuk membalas menjarah harta para pedagang kafir Mekah. Jika kita telusuri tidak ada satupun bukti baik itu dari hadist ataupun dari kitab sejarah Islam seperti Tabari, Ibnu Ishaq, atau Ibnu Hisyam mengenai riwayat harta muslim yang dijarah oleh kafir Mekah.
Pun jika benar penganut tauhid dianiaya di Mekah, mengapa Allah harus memerintahkan para muslim yang teraniaya tersebut membalas dendam dengan merampas harta para kafir Quraish dan memerangi mereka. Inilah irasionalnya agama dari sudut pandang logika, jika Allah adalah pencipta semua manusia, bukankah cukup dengan hidayah agar seluruh kafir percaya padanya, namun kenapa justru Allah mengadu antar manusia ciptaannya, mengadu penganut kafir dan tauhid. Benarkah ini perintah Allah, atau perintah manusia yang mengatasnamakan Allah.
Meskipun telah mengeluarkan ayat-ayat penuh ancaman bagi mereka yang berniat meninggalkannya, Muhammad tetap saja harus menemukan jalan untuk menafkahi pengikutnya. Apa yang dilakukan Muhammad untuk menghidupi mereka? Ibnu Ishaq menulis, “Tidak ada nabi sebelum Muhammad yang mengambil barang jarahan dari musuhnya, maupun mengambil sandera untuk uang tebusan.” Bukhari meriwayatkan bahwa Muhammad berkata, “Saya diberikan kejayaan lewat ketakutan (teror) ... Jarahan Perang dibuat sah bagi saya ... Kelima hak istimewa ini tidak diberikan kepada nabi lain sebelum saya.”
Dengan lafaz yang sedikit berbeda, dalam Sahih Muslim tertulis “Rasulullah mengatakan, "Saya memiliki lima hal yang tidak diberikan kepada siapapun sebelum saya. ...: dan barang jarahan perang dibuat halal bagi saya, dan tidak dihalalkan bagi siapa saja sebelum saya ... " (sunnah.com/muslim/5.3)
Kita selalu diajarkan bahwa kesemuanya itu terjadi di masa peperangan, sehingga ghanimah (jarahan perang) adalah halal. Namun seperti apakah perang yang dialami para muslim awal, yang harus diancam dibunuh jika tidak mau hijrah, atau diancam di bunuh oleh Muhammad jika kembali ke Mekah, padahal berdasarkan sejarah Islam mereka dikatakan diperangi oleh para Kafir Quraish, sehingga para muslim yang telah hijrah ke Medinah wajib memerangi balik kafir Quraish tersebut.
Keseluruhan kitab sejarah Islam menunjukkan, bahwa beberapa perang awal yang dilakukan Muhammad adalah dengan tujuan meneror, menghadang dan menyerang rombongan dagang para saudagar Quraish yang membawa harta benda. Kelompok Muhammad menunggu secara mengendap endap, lalu ketika rombongan dagang tersebut lewat, mereka menyerangnya, membunuh rombongan dagang tersebut, dan merampas harta bendanya, menjadikan yang masih hidup sebagai tawanan untuk mengharapkan uang tebusan.
Berikut 5 contoh yang perang awal dalam Islam, dari puluhan perang Muhammad lainnya, beberapa upaya penjarahan awal gagal, dan beberapa upaya berikutnya yang sukses;
1. Penyerangan rombongan dagang Quraish di Al-Is
(https://en.wikipedia.org/wiki/Al-Is_Caravan_Raid)
2. Penyerangan rombongan dagang Quraish di Buwat
(https://en.wikipedia.org/wiki/Invasion_of_Buwat)
3. Penyerangan rombongan dagang Quraish di Waddan
(https://en.wikipedia.org/wiki/Invasion_of_Waddan)
4. Penyerangan rombongan dagang Quraish di Nakhla
(https://en.wikipedia.org/wiki/Nakhla_raid)
5. Penyerangan rombongan dagang Quraish di Badar
(https://id.wikipedia.org/wiki/Pertempuran_Badar)
Anda dapat membayangkan sendiri seperti apakah perang versi Islam awal, ini bukan peperangan yang sering kita pikirkan, dimana masing-masing pihak saling menyiapkan pasukannya untuk berhadapan. Dimata orang awam ini lebih dekat kepada perampokan daripada peperangan. Muhammad memerintahkan pengikutnya untuk menghadang para pedagang Mekah, dan merampas harta bendanya. Ia meyakinkan mereka bahwa masyarakat kafir Mekah telah mengusir mereka ke luar dari rumah mereka, karena itu sudah jadi hak mereka untuk membalaskan dendam mereka tersebut;
Di Madinah, pendatang Muslim dari Mekah hanya beberapa orang saja. Agar efektif dalam usaha penyerangannya, Muhammad membutuhkan bantuan dari muslim baru asal Madinah, yang disebut sebagai “Ansar” (pembantu). Akan tetapi, orang Madinah tidak memeluk Islam untuk menyerang para pedagang dan berperang. Percaya pada Allah adalah satu hal, sedangkan meneror, menjarah, dan membunuh orang merupakan hal yang lain sama sekali. Sebelum Muhammad datang, masyarakat Arab tidak mengenal agama perang. Bahkan saat jaman modern sekalipun, terdapat para Muslim yang percaya pada Allah tapi tidak mau berperang dan membunuh bagi agamanya. Untuk membujuk orang seperti ini, Muhammad mengeluarkan perintah ini:
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS 2:216)
Tak lama kemudian, usaha sang Rasul mulai berbuah. Dengan pemikat kekayaan dari harta jarahan dan janji janji hadiah 72 bidadari surgawi, maka Muslim Madinah bergabung melakukan teror dan penjarahan.
Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan) mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus. (QS 48:20)
Perhatikan bagaimana Muhammad menghubungkan “jalan yang lurus” dengan menjarah, meneror, dan membunuh. Saat perampokan Badar, yang bertujuan menjarah 50.000 dirham emas, harta yang dibawa rombongan pedagang Quraish, (Mubarakpuri, The Sealed Nectar, p. 132) terbalaslah dendam Muhammad untuk membunuh musuh abadinya Abu Jahal;
(Ibn Ishaq, Sirat Rasul Allah; 304) Saya memotong kepala Abu Jahal dan membawanya kepada Rasulullah. “O Nabi Allah, inilah kepala dari orang yang memusuhi Allah”. Muhammad mengatakan, "Maha Besar Allah."
Muhammad membuat pengikutnya percaya bahwa melakukan perang baginya dan melakukan tindakan teror merupakan perbuatan yang menyenangkan Allah. Sistem bagi hasil harta hasil jarahan (khumus) adalah strategi yang luar biasa, banyak orang yang berbondong bondong masuk dalam pasukan penjarah Muhammad karena tergiur akan kekayaan dari hasil menjarah. Bahkan banyak orang kafir luar Mekah yang ingin bergabung dengan kelompok penjarah ini, namun ditolak Muhammad, kecuali mereka mau masuk Islam dahulu, dan akhirnya banyak kafir masuk Islam kerena alasan ini.
Banyak kejahatan2 yang dilakukan orang-orang selama berabad-abad berasal dari ayat2 ini dan yang serupa lainnya. Amir Tîmûr-i-lang, yang dikenal juga dengan nama Tamerlane (1336-1405), adalah seorang kejam yang menjadi Kaisar melalui tindakan2 banditnya. Dalam autobiografinya yang berjudul Sejarah Perangku melawan India (The History of My Expedition against India), dia menulis:
Tujuan utamaku datang ke Hindustan (India) dan melampaui semua kesusahan adalah untuk mencapai dua hal. Pertama adalah perang melawan kafir, musuh Islam; dan dengan melakukan perang agama ini aku akan mendapatkan surga di alam baka. Yang kedua adalah untuk barang2 duniawi; tentara Islam harus mendapatkan sesuatu dari menjarah kekayaan dan harta kafir: menjarah dalam perang adalah sama halalnya dengan air susu ibu mereka bagi Muslim yang berperang bagi agamanya, dan meminumnya adalah halal dan terhormat.
Dalam riwayat Sahih Bukhari, dikisahkan bahwa prajurit prajurit yang ikut menjarah di Badar masing2 diberi uang pensiun 5.000 dirham setiap tahun. Jika 1 dirham, dibulatkan menjadi 4,25 gram emas, dan 1 gram emas dinilai 400.000 rupiah maka uang pensiun yang diterima pasukan penjarah ini dihitung secara kasar adalah 7 milyar perbulan, sungguh jumlah yang fantastis.
(http://sunnah.com/bukhari/64/71)
Berdasar riwayat Ibnu Ishaq dan Ibnu Saad, kita dapat melihat bahwa banyak penyerangan yang dilakukan Muhammad adalah perang offensif, memerangi terlebih dahulu, bukan hanya perang defensif (difa’iyah), yang membalas saat diserang. Setelah beberapa kali berhasil menghadang dan merampas rombongan dagang Quraish, Muhammad mencari target lainnya. Menurut informannya di daerah Qarqarat al-Kudr, ini terdapat suku nomad Bani Sulaym yang berpotensi memusuhi Islam. Suku ini sama sekali belum berinteraksi dengan Islam, apalagi memusuhinya. Bersama dengan pasukannya Muhammad pergi ke daerah Qarqarat al-Kudr untuk menyerang, namun suku nomad ini sudah meninggalkan daerah itu, yang tertinggal hanyalah 500 ekor unta yang dijaga seorang anak laki Bani Sulaym. Muhammad menawan anak itu dan mengambil 500 unta milik Bani Sulaym sebagai barang rampasan yang telah dijanjikan Allah.
Berkali kali mengalami teror dan penjarahan oleh pasukan muslim, akhirnya kafir Quraish sadar untuk melindungi kepentingan bisnis dan nyawa saudara saudara mereka. Perang sesungguhnya antara kafir Quraish dan kaum muslimin baru benar benar terjadi di perang Uhud, kurang lebih 3 tahun setelah kaum muslim hijrah ke Madinah. Dibutuhkan waktu 3 tahun bagi kafir Quraish sampai akhirnya mereka sadar dan sungguh sungguh memerangi kaum muslim secara militer, karena sebelumnya pertempuran yang terjadi adalah antara kelompok penjarah muslimin dengan rombongan pedagang kafir Quraish yang mempertahankan harta benda mereka. Dan dalam pertempuran sesungguhnya di Uhud ini kaum muslimin mengalami kekalahan.
Setelah membangkitkan semangat mereka untuk mengobarkan perang dan memerintahkan mereka untuk menebas leher2 kafir, Muhammad meyakinkan pengikutnya bahwa “perbuatan2 baik” mereka tidak akan dilupakan.
Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. QS. 47:4
Dengan kata lain, Allah dapat membunuh kafir tanpa bantuan muslim, tapi Ia ingin Muslim melakukannya untuk menguji iman mereka. Dengan demikian, Muhammad menggambarkan Allah seperti gembong mafia, pemimpin gerombolan rampok, yang ingin menguji kesetiaan orang2nya dengan menyuruh mereka membunuh.
Hadith Sahih Bukhari Volume 9, Book 93, Number 555:
Dikisahkan oleh Abu Huraira:
Rasulullah berkata, "Allah menjamin (orang yang melakukan Jihad untuk Allah dan tidak ada yang ingin dilakukannya kecuali Jihad untuk Allah dan iman akan firmanNya) bahwa Allah akan menerimanya di surga (mati sebagai syuhada) atau mengupahi dia dengan hadiah atau jarahan perang yang telah diterimanya dari tempat dia pergi.”
(http://sunnah.com/bukhari/97/89)
Dalam persiapan pasukan sebelum berangkat untuk menjarah, Muhammad selalu membakar semangat pengikutnya untuk bersedia mati di medan laga. Jihad fisabilillah terhadap kafir harbi dengan keutamaan mati syahid adalah doktrinasi yang diberikan Muhammad kepada pasukannya. Muhammad selalu mengatakan bahwa jihad fisabilillah adalah puncak ibadah, ibadah tertinggi, dengan amal dan upah tertinggi. Inilah semangat yang kini dimiliki oleh para muslim yang kita sebut teroris, yang rela melakukan bom bunuh diri, yaitu semangat mati syahid, semangat untuk mencintai kematian lebih daripada kehidupan. Dari perspektif teroris, mengebom dengan mengorbankan nyawa bukanlah bunuh diri, namun ini adalah mati syahid.
Salamah bin Akwa berkata " Pada pertempuran Khaibar, saudaraku berjuang mati-matian. Tapi pedangnya berbalik mengenainya dan membunuhnya. Para sahabat berbicara tentang dia dan meragukan (mati syahidnya) berkata "Seorang pria yang meninggal dengan senjatanya sendiri". Rasulullah mengatakan "Dia meninggal sebagai syuhada”. Ibnu Shihab berkata "Saya bertanya pada anak Salamah bin Akwa" Dia menceritakan kepada saya dengan otoritas ayahnya mirip dengan itu kecuali bahwa ia berkata "Rasulullah berkata: Mereka berbohong, ia meninggal sebagai syuhada. Pahalanya menjadi dua kali lipat baginya."
(http://sunnah.com/abudawud/15/62) [Ibn Sa’d, vol.ii, p.138]
Tentang mati syahid, Abu Laits dalam kitabnya Tanbihul Ghafilin meriwayatkan bagaimana saat memberikan targhib, Muhammad bercerita mengenai Ainul Mardhiah, bidadari tercantik disurga, yang hanya diberikan Allah, bagi mereka yang mati syahid (mati saat bertempur di jalan Allah).
Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik, yang jelita, putih bersih dipingit dalam rumah. Mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin. Mereka bertelekan pada bantal-bantal yang hijau dan permadani-permadani yang indah. QS 55: 70 -77
Persetubuhan surgawi adalah janji janji indah yang diberikan Muhammad bagi pengikutnya. Bukan hanya satu bidadari, menurut sebuah hadist setiap muslim akan diberikan 72 bidadari, hadist juga menyebut bahwa tidak ada penghuni surga yang membujang, bahkan setiap wanita surgawi akan kembali perawan sehabis disetubuhi. Bagaimana dengan muslimah? Apakah mereka juga akan diberikan 72 bidadara tampan, bersetubuh detik demi detik? Wallahualam, tidak ada rujukan kuat mengenai detail surga bagi wanita.
Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). QS 36 : 55
Para mufassir sependapat mengenai ayat ini, bahwa makna kesibukan disini adalah kesibukan dalam memerawani wanita, jadi kegiatan di surga yang dijanjikan Allah bagi muslim adalah memerawani dan bagi muslimah diperawani. Inilah janji indah Muhammad bagi pengikutnya yang rela mati baginya. Sedangkan bagi yang hidup, selain harta jarahan, Muhammad juga menjanjikan persetubuhan terhadap tahanan wanita yang telah dibagikan, sehingga menjadi hak milik (budak) muslim, sesuai dengan QS 4:24 dan QS 33:50.
Bagi orang awam, penyerangan dan penjarahan adalah tindakan terorisme; tapi bagi muslim kafah seperti Amrozi ataupun Imam Samudra, ini adalah perang suci, suatu kewajiban dan tindakan tersuci dalam beribadah. Karena itu, berperang demi Allah menjadi kewajiban dalam Islam yang mengikat semua Muslim. Itulah sebabnya Imam Samudra mengatakan bahwa banyak ulama munafik, yang takut mati dan justru menjadi benteng kekafiran, karena tidak melaksanakan perintah Al Quran sepenuhnya.
Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan (Nya). QS. 4:84
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. QS. 9:20
Selama kita masih hidup dalam penyangkalan dengan menggangap teror, penjarahan dan pembunuhan yang dilakukan Muhammad adalah tindakan hebat dan mulia, dan percaya bahwa perintah membunuh dan berperang dalam Al Quran tersebut adalah perintah Pencipta Seluruh Manusia, maka segala upaya counter terorisme dan deradikaslisasi akan sia-sia. Pendapat yang mengatakan bahwa para jihadis seperti Amrozi dan Imam Samudra adalah orang orang sesat, yang menafsirkan Islam secara salah adalah omong kosong belaka. Jelas bahwa apa yang mereka lakukan sepenuhnya meniru yang dilakukan Muhammad dimasa lalu. Justru kebanyakan dari kitalah yang mengkompromikan Islam dan melakukan perintah agama secara setengah setengah.
Sebagian muslim mungkin berusaha memperbaharui Islam, dengan bersikap toleran, dan menyatakan bahwa ayat-ayat perang Al Quran hanya konteks masa lalu, namun ini akan dengan mudah diberangus oleh otoritas Al Quran yang memuat begitu banyak ayat2 yang memerintahkan berperang melawan kafir baik di masa lalu, kini dan masa yang akan datang. Perang karena sebab politik ataupun ideologi tertentu adalah salah, namun lebih salah lagi jika perang diatasnamakan Allah sebagai pencipta seluruh manusia, yang hendak mengadu antara makhluk ciptaannya, inilah yang harus dipertanyakan.
Berlanjut ke PEMBUNUHAN OLEH MUHAMMAD
.